Rasulullah Anjurkan Iri Hati Pada 2 Keadaan

Nov 25, 2025 07:45 PM - 5 bulan yang lalu 165181

Kincai Media , JAKARTA -- Sebuah sabda yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Tirmidzi, dan Imam Nasa'i menyebut sebagai berikut.

عَن ابنِ عُمَرَ رَضي اللٌهُ عَنهاَ قَالَ:قَالَ رَسُولُ اللٌهِ صَلٌي اللٌهُ عَلَيهِ وَ سَلٌم لآحَسَدَ ألآ فيِ اثنَتَينِ رَجُلُ اتَاهُ اللٌهُ القُرانَ فَهُو يَقُومُ بِه انَأءَ اللًيلِ وَانَأءَ النَهَارِ وَرَجُلُ اعطَاهُ مَالآ فَهُوَ يُنفق مِنهُ انَأءَ الٌلَيِل وَانَأءَ النٌهَارِ.(رواه البخارى ومسلم والترمذى والنسائى وأبن ماجه).

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma (untuk Ibnu Umar dan Umar bin Khattab) berbicara bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak diperbolehkan hasad (iri hati) selain terhadap dua orang, (yakni) orang yang dikaruniai Allah keahlian membaca alias menghafal Alquran, kemudian dia membaca Alquran pada malam dan siang hari. Kemudian, (yang kedua adalah iri hati terhadap) orang yang dikaruniai kekayaan oleh Allah, lampau dia menginfakkannya pada malam dan siang hari.”

Maulana Zakariyya Al Khandahlawi dalam kitabnya yang berjudul Fadhilah Amal, menjelaskan, dalam Alquran dan sabda banyak diterangkan bahwa hasad alias iri hati yang hukumannya absolut dilarang. Adapun menurut sabda di atas, ada dua jenis orang yang kita boleh hasad terhadapnya.

Karena banyak riwayat yang terkenal mengenai keharaman hasad ini, berilmu ustadz menjelaskan hasad dalam sabda ini dengan dua maksud:

Pertama, hasad diartikan risyk yang dalam bahasa arab disebut ghibtah. Perbedaan antara hasad dan ghibtah, yaitu: hasad adalah jika seseorang mengetahui ada orang lain mempunyai sesuatu, dia mau agar sesuatu itu lenyap dari orang itu, baik dia sendiri mendapatkannya maupun tidak.

Selengkapnya