Kincai Media , JAKARTA -- Manusia mengalami beberapa fase kehidupan yang dimulai sejak dirinya dilahirkan hingga ajal menjemputnya. Salah satu tahapan yang dialami banyak orang adalah pernikahan. Menikah mempunyai banyak keutamaan, semisal terpelihara diri dan kepercayaan seseorang.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jika seorang telah menikah, berfaedah dia telah mencukupi separuh dari agama. Maka hendaklah bertakwa pada Allah dalam menjaga sisanya yang separuh.”
Bila telah siap secara bentuk maupun mental, seorang Muslim dianjurkan untuk menikah. Sebab, itulah salah satu sunah Rasulullah SAW. “Barangsiapa yang suka syariatku, maka hendaklah mengikuti sunahku. Dan bagian dari sunahku adalah menikah” (HR Baihaqi).
Rezeki dicukupkan
Ada banyak janji Allah SWT untuk orang-orang beragama yang menikah. Pertama, Dia bakal mencukupkan bagi mereka rezeki dari jalan yang legal lagi baik. “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah bakal memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS an-Nur: 32).
“Takut” menikah lantaran merasa tak bakal bisa menafkahi family justru bertolak belakang dengan pesan Rasulullah SAW. Sabda beliau, “Barangsiapa yang takut menikah lantaran takut miskin, maka bukan umatku” (HR Dailami dan Abu Dawud).
Mendapat pertolongan
Dengan menikah, seseorang dapat menjaga kehormatan dirinya. Allah dan Rasul-Nya menyukai orang-orang yang demikian. Mereka insya Allah bakal mendapatkan banyak kemudahan dari sisi-Nya. Nabi SAW bersabda, “Ada tiga golongan manusia yang berkuasa mendapatkan pertolongan Allah SWT, ialah seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang hamba yang menebus dirinya agar merdeka, dan seorang yang menikah lantaran mau memelihara kehormatannya” (HR Ahmad).
Untuk kaum muda Muslim yang belum sanggup menikah, Nabi SAW menganjurkannya agar berpuasa. Sebab, itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga dari gejolak hawa nafsu. Namun, “berpuasa” namalain membujang terlalu lama pun tidak dianjurkan. Sabda beliau, “Sejelek-jelek kalian adalah orang yang membujang” (HR Thabrani). Ketika bentuk dan mental sudah siap, tidak perlu menunda-nunda lagi untuk sampai ke jenjang pernikahan.
Kebahagiaan
Rumah tangga yang ideal diisi kerelaan, kesediaan, serta komitmen yang tulus dari suami dan istri untuk merajut rumah tangga. Dengan demikian, terciptalah family yang dipenuhi kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah). Insya Allah, kebahagiaan pun bakal menaungi mereka.
“Di antara tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan) Allah adalah Dia menciptakan dari jenismu pasangan-pasangan agar Anda (masing-masing) memperoleh ketenteraman dari (pasangan-pasangan)-nya, dan dijadikannya di antara Anda mawaddah wa rahmah. Sesungguhnya, yang demikian itu betul-betul terdapat tanda-tanda bagi Anda yang berpikir” (QS ar-Rum: 21).
Menikah dapat diibaratkan sebagai ladang pahala bagi siapa saja yang bisa menunaikan tanggungjawab dan membahagiakan pasangannya. Allah SWT berfirman, yang artinya, “Istri-istri kalian adalah busana bagi kalian, dan kalian adalah busana untuk mereka” (QS al-Baqarah: 187).
English (US) ·
Indonesian (ID) ·